bendungankupak

Berita Terupdate

News

Polresta serkot laksanakan Forum Konsultasi Publik Bidang Pelayanan Tahun 2026

POLRESTA SERKOT_ Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat sinergi dengan masyarakat, Kabag Perencanaan (Kabagren) Polresta Serang Kota, Kompol Hendri Dunand, S.H., M.H., melaksanakan Forum Konsultasi Publik Bidang Pelayanan Tahun 2026 yang bertempat di Aula Wicaksana Laghawa Polresta Serang Kota pada Selasa, 28/07/2026.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabagren Polresta Serang Kota Kompol Hendri Dunand, para Kepala Satuan Kerja (Kasatker) penyelenggara pelayanan publik, operator pelayanan publik dari masing-masing fungsi, perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, serta staf Bagian Perencanaan Polresta Serang Kota.

Dalam sambutannya, Kompol Hendri Dunand menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan wadah untuk membangun komunikasi dua arah antara penyelenggara pelayanan publik dengan masyarakat sebagai pengguna layanan. Melalui forum ini diharapkan dapat diperoleh berbagai masukan, saran, serta evaluasi yang konstruktif guna meningkatkan mutu pelayanan yang diberikan oleh Polresta Serang Kota.

“Forum ini menjadi sarana untuk menyerap aspirasi masyarakat terhadap pelayanan yang telah berjalan, sekaligus sebagai upaya mewujudkan pelayanan publik yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Kompol Hendri Dunand.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, saran, maupun masukan terkait penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Polresta Serang Kota. Berbagai masukan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan standar pelayanan serta peningkatan kualitas layanan ke depan.

Polresta Serang Kota berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, sejalan dengan semangat Polri Presisi yang mengedepankan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan humanis demi mewujudkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.