Personel Polresta Serkot Laksanakan Pengamanan Unjuk Rasa di Kantor DPMPTSP
POLRESTA SERKOT_ Personel Polresta Serang Kota melaksanakan kegiatan pengamanan unjuk rasa LSM Untuk Perubahan Banten (GLUPB) di Kantor DPMPTSP Kota Serang, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Jumat, 21 Agustus 2026.
Pengamanan tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya penyampaian aspirasi masyarakat. Kehadiran personel di lokasi juga bertujuan mengantisipasi adanya potensi gangguan kamtibmas serta memastikan aktivitas masyarakat di sekitar lokasi tetap berjalan dengan aman dan lancar.
Personel yang melaksanakan pengamanan melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi kegiatan serta berkoordinasi dengan pihak terkait. Dalam pelaksanaannya, personel mengedepankan sikap humanis dan persuasif dengan tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa setiap kegiatan masyarakat yang melibatkan penyampaian aspirasi menjadi perhatian Polri, khususnya dalam hal pengamanan agar kegiatan dapat berlangsung tertib, aman dan kondusif.
“Kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada seluruh pihak serta memastikan kegiatan penyampaian aspirasi dapat berjalan dengan tertib sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Selama pelaksanaan pengamanan, situasi di Kantor DPMPTSP Kota Serang dan sekitarnya terpantau aman dan kondusif. Polresta Serang Kota berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan dan pengamanan secara profesional guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman di wilayah Kota Serang.