Personil Polsek Serang Polresta Serkot Melakukan Sosialisasi Anti Premanisme Kepada Juru Parkir
POLRESTA SERKOT_ Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan sosialisasi anti premanisme kepada juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Rabu, 11 Maret 2026.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah praktik premanisme serta memberikan pemahaman kepada para juru parkir agar menjalankan tugasnya dengan tertib dan tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Serang menyampaikan imbauan agar para juru parkir tidak melakukan pungutan liar maupun tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum, serta mengajak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mencegah terjadinya praktik premanisme di tengah masyarakat.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi tersebut, para juru parkir dapat memahami pentingnya menjaga ketertiban serta ikut berperan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.