Ajak Warga Jaga Lingkungan Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Giatkan Pemasangan Spanduk Imbauan
POLRESTA SERKOT_Anggota Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten memasang spanduk himbauan jangan membuang sampah ke sungai di desa serdang Kec.Kramatwatu Daerah Hukum Polresta Serkot Polda Banten, Selasa (28/07/2026).
Dalam kegiatan pemasangan spanduk ini sebagai bentuk perhatian dari pihak kepolisian kepada masyarakat supaya jangan membuang sampah sembarangan
Karena apabila membuang sampah sembarangan apalagi ke sungai bisa menyebabkan baanjir dan bau tidak sedap
Sementara itu Kapolresta Serkot Kombes Pol Yudha Satria S.H.,S.I.K.,M.H.,melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Bai Mamun SH.,mengatakan bahwasannya pemasangan spanduk tentang di larang buang sampah sembarangan merupakan tugas pihak kepolisian khususnya Polsek Kramatwatu untuk memberitahu kepada masyarakat.