Polsek Serang Polresta Serkot dan Babinsa Laksanakan Problem Solving Warga di Kelurahan Kaligandu
POLRESTA SERKOT_ Sebagai upaya menyelesaikan permasalahan warga secara kekeluargaan dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Kaligandu Aipda Feri bersama Babinsa melaksanakan kegiatan problem solving terhadap warga desa binaan di Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Jumat, 7 Agustus 2026.
Kegiatan problem solving dilaksanakan melalui musyawarah yang melibatkan para pihak terkait dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan, sehingga permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan secara damai tanpa menimbulkan konflik yang berkepanjangan.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa memberikan imbauan kepada warga agar senantiasa menjaga kerukunan, memperkuat komunikasi antarwarga, serta mengutamakan penyelesaian setiap permasalahan melalui musyawarah dengan tetap mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa kegiatan problem solving merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan secara humanis serta memperkuat sinergitas antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, pemerintah setempat, dan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan setiap permasalahan di lingkungan masyarakat dapat diselesaikan dengan baik melalui musyawarah dan mufakat, sehingga tercipta keharmonisan, persatuan, dan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.