Memasuki Hari Kelima Operasi Patuh Maung 2026 Polresta Serang Kota Tindak Para Pelanggar di Dua Lokasi
POLEESTA SERKOT_ Memasuki hari kelima pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Serang Kota kembali menggelar razia dan sosialisasi tertib berlalu lintas di dua titik lokasi berbeda di wilayah hukum Polresta Serang Kota pada Jumat, 30/10/26.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ipda Agus Rubiansyah bersama personel gabungan Operasi Patuh Maung 2026. Adapun dua lokasi pelaksanaan kegiatan yakni di depan RS Bhayangkara Polda Banten, Jalan Raya Serang–Pandeglang, serta di RS Fatimah, Jalan Raya Serang–Cilegon.
Dalam pelaksanaannya, personel gabungan melakukan pemeriksaan serta penindakan terhadap pengendara kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.
Tidak hanya melakukan penindakan, personel juga mengedepankan pendekatan edukatif dengan membagikan leaflet dan menempelkan stiker sosialisasi Operasi Patuh Maung 2026 kepada masyarakat sebagai bentuk imbauan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas.
Polresta Serang Kota terus mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi administrasi kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Selain itu, pengendara sepeda motor diwajibkan menggunakan helm berstandar SNI, sedangkan pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat diimbau untuk selalu menggunakan sabuk keselamatan atau seat belt saat berkendara.
Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026 ini, Polresta Serang Kota berharap dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polresta Serang Kota.
“Polisi Bersama Masyarakat”